Tanggap Insiden Siber (CSIRT) yang diluncurkan oleh BSSN di berbagai Kabupaten dan Kota
Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) atau Computer Security Incident Response Team adalah sebuah kelompok terorganisir yang bertanggung jawab untuk menangani insiden keamanan siber di sebuah organisasi atau komunitas. CSIRT bertugas memberikan respons cepat, efektif, dan terorganisir terhadap ancaman atau pelanggaran keamanan untuk meminimalkan dampak insiden dan melindungi infrastruktur teknologi informasi.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meresmikan pembentukan tim tanggap insiden siber (CSIRT) kabupaten dan kota di seluruh Indonesia secara serentak pada 10 Oktober, di Jakarta(govinsider). Hal ini menjadi penting, karena serangan baru-baru ini terhadap Pusat Data Nasional Indonesia yang melumpuhkan layanan publik telah mendorong organisasi sektor publik untuk lebih waspada terhadap risiko keamanan mereka dan mendorong mereka untuk meningkatkan postur keamanan siber mereka.
Pembentukan tim tanggap insiden siber ini merupakan kerjasama antara BSSN dengan pemerintah daerah. Hingga 30 September 2024, sebanyak 264 tim tanggap insiden siber telah didirikan BSSN di lembaga-lembaga tingkat nasional maupun tingkat daerah, atau melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025 sebanyak 131 tim(govinsider).
Penting untuk memastikan insiden serangan siber seperti yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, yang sempat melumpuhkan layanan imigrasi dan layanan publik lainnya pada bulan Juli lalu, tidak terulang kembali. Dugaan menyebutkan bahwa pelanggaran protokol keamanan menjadi pemicu serangan tersebut.
Hinsa menjelaskan bahwa serangan ransomware terhadap PDN Sementara telah membuka mata banyak pihak mengenai kerentanan sistem elektronik di Indonesia. Hal ini juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap ancaman siber dan berupaya meningkatkan kapasitas keamanan sistem mereka.
Inspirided by GovInsider
Image by BSSN