Verifikasi Indentitas Dukcapil untuk mendukung Infrastruktur Publik Digital
Infrastruktur Publik Digital: Mendukung Efisiensi Layanan dan Pembangunan
Infrastruktur Publik Digital berperan sebagai sarana utama untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan mempercepat pembangunan dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu elemen penting dari infrastruktur ini adalah sistem identitas digital (ID system), yang berfungsi sebagai pengenal resmi identitas individu. ID4D menyoroti pentingnya sistem identitas yang inklusif dan tepercaya sebagai kunci bagi masyarakat untuk dapat menjalankan hak-haknya serta mengakses layanan yang lebih baik, sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Keberhasilan India dalam Sistem Identitas Digital
India merupakan salah satu negara yang berhasil mengimplementasikan sistem identitas digital melalui program Aadhaar. Aadhaar adalah sistem identifikasi berbasis biometrik yang dikelola oleh Unique Identification Authority of India (UIDAI). Sistem ini memberikan nomor identifikasi unik 12 digit kepada setiap penduduk India, yang digunakan untuk membuktikan identitas dan alamat secara resmi.
Prinsip Utama Verifikasi Identitas
Prinsip utama dalam verifikasi data kependudukan adalah memastikan identitas seseorang dapat dibuktikan secara akurat dan terpercaya. Untuk itu, pemerintah melaksanakan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) yang dilengkapi dengan informasi biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah. Pendekatan ini memastikan bahwa identitas seseorang tidak dapat dipalsukan dan sah di mata hukum. Meskipun seseorang dapat mengubah nama atau alamatnya, data biometrik seperti sidik jari dan wajah bersifat unik dan tidak dapat diubah.
Pemanfaatan e-KTP dan Inovasi Identitas Digital di Indonesia
Penggunaan e-KTP sebagai alat verifikasi identitas telah dimanfaatkan sebanyak 15,9 miliar kali oleh lebih dari 6.600 lembaga, dengan rata-rata akses harian mencapai 10 juta kali. Berdasarkan jenis data, data demografis merupakan yang paling banyak diakses, yakni 8,6 juta kali per hari, diikuti oleh data biometrik dengan rata-rata akses 344 ribu kali per hari.
Untuk memperluas akses layanan publik secara digital, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dirancang untuk memungkinkan individu memverifikasi identitasnya secara online ketika mengakses layanan publik, sehingga mempercepat dan mempermudah proses verifikasi identitas.
Sumber: GovInsider