Peluncuran Sistem Infromasi Arsitektur (SIA) V2 dalam Lingkup Pemerintahan
Peluncuran Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Versi 2 (V2) telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam upaya mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional. Penyusunan arsitektur SPBE dilakukan di masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah (IPPD). Arah kebijakan dan strategi dalam penyusunan Arsitektur SPBE Nasional juga memperhatikan keselarasan dengan program pembangunan nasional, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pengarusutamaan transformasi digital, kebijakan Satu Data Indonesia, serta arah kebijakan dan strategi SPBE.
Dengan pemanfaatan Arsitektur SPBE, Indonesia akan memasuki fase layanan inklusif yang berfokus pada kebutuhan masyarakat atau *citizen-centric*. Melalui konsep transformasi digital nasional, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga. Implementasi Arsitektur SPBE ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan digital, tetapi juga untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih sederhana, efisien, dan transparan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi demi kemudahan pelayanan, akuntabilitas, serta efektivitas dalam melayani masyarakat di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, penerapan Arsitektur SPBE Nasional berdampak pada peningkatan hasil evaluasi penerapan SPBE di seluruh instansi pemerintah. Pada tahun 2022, Indeks SPBE Nasional mencapai angka 2,34 dengan predikat "Cukup". Sementara itu, pada tahun 2023, indeks tersebut naik menjadi 2,7 dengan predikat "Baik". PT Tatacipta Teknologi Indonesia (TATI) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah terkait dengan pelaksanaan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) V2, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. PT TATI secara konsisten mendukung transformasi digital guna mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional di lingkungan instansi pemerintah, mulai dari tahap persiapan penggunaan hingga proses evaluasi.
Sumber: KemenpanRB