Manfaat Arsitektur SPBE dalam Instansi Pemerintah
Dalam penerapannya dalam dari berbagai instansi pemerintah terdapat beberapa aplikasi dan fungsinya tumpang tindih, sehingga tidak sesuai dengan kebutuha. Dalam hal ini diperlukan arsitektur SPBE yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelaraskan aplikasi pada setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Bagi instansi pemerintah, aristektur SPBE memiliki manfaat untuk memberikan kemudahan operasional, penyederhanaan struktur, kemudian mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, mengurangi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, selanjutnya menerapkan standardisasi TIK, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE. Sementara, dampak bagi masyarakat adalah memiliki pemerintahan yang terpercaya dan kredibel, peningkatan kualitas hidup, serta layanan yang semakin baik.
Dampak SPBE jika tidak diterapkan
1. Dapat menghambat kolaborasi penyelenggaraan layanan lintas unit kerja
Dalam hal ini sistem hanya dapat dikelola pada masing-masing instansi saja, sehingga kurangnya pemerataan informasi dan terjadi pemborosan anggaran. Dalam hal ini membuat lambatnya aliran informasi yang dijalankan.
2. Lemahnya antisipasi resiko layanan
hal ini disebabkan karena tidak adanya menajamen layanan SPBE yang disusun sehingga kurang optimal dalam menjamin keamanan informasi, aset TIK, maupun terjadi keterbatasan pada diseminasi pengetahuan kompetensi.
3. tidak akuratnya pengambilan keputusan dari para pemangku kepentingan
pengambilan keputusan dari pemerintah tidak berjalan secara efektif dan efiesien, dikarenakan tidak adanya menajamen data baik berupa angka, fakta tidak di integrasikan secara penuh.
4. Penerapan layanan publik belum optimal
Kualitas layanan publik yang efektif dan efisien menjadi kunci menciptakan pelayanan yang baik. Terlebih saat ini perkembangan dunia digital sangat berkembang pesat. Hal ini pentingnya untuk mengoptimalkan layanan publik yang terbaik untuk masyarakat.
5. Terjadinya duplikasi pembangunan aplikasi dan layanan
Apabila terjadinya duplikasi aplikasi dan layanan maka dapat mengakibatkan pemborosan anggaran serta tidak efektif dan efisiennya manajemen waktu.
Sumber:
https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=26395
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/arsitektur-spbe-selaraskan-aplikasi-instansi-pemerintah