-
Portal Berita
PT Tatacipta Teknologi Indonesia
Pemahaman Dasar Tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
eGoverment 2022-02-10 09:09:19EDU PT TATI
Permasalahan pasti kerap terjadi didalam suatu keluarga, organisasi hingga perusahaan yang melibatkan banyak pegawai. Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kerusakan dalam keluarga, organisasi sehingga perusahaan tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah alur atau cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Solusinya adalah menerapkan manajemen untuk menata/meningkatkan kesadaran dan dengan kedisiplinan anggota dalam menjalankan manajemen tersebut.
Pasti dari kalian sudah sering mendengar manajemen dan secara tidak langsung sudah mengimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Contoh kecil adalah manajemen waktu yaitu jam 6 pagi harus memulai aktivitas, jam 3 sore sudah harus menyelesaikan tugas hari ini, jam 4 sore untuk bersepeda dan lain sebagainya. Penjadwalan tersebut merupakan salah satu cara manajemen agar aktivitas satu hari dapat dikerjakan secara terstruktur.
Berawal dari pemahaman manajemen di dalam etimologi sendiri kata manajemen berasal dari kata management yang merupakan bahasa Perancis. Kata tersebut mempunyai arti sebuah seni dalam melaksanakan dan mengatur. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah upaya pengkoordinasian, perencanaan,pengorganisasian, dan juga pengontrolan sumber daya guna mencapai target secara efektif dan efisien.
Manajemen SPBE :
Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat. Rencana Induk SPBE Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan SPBE secara nasional untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Manajemen SPBE memiliki landasan teori untuk menjadi acuan kerja terhadap manajemen SPBE. Landasan teori yang digunakan oleh Manajemen SPBE adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga didukung oleh framework untuk setiap manajemen seperti DAMA, ITIL,COBIT,ISO dan lain-lain. Manajemen SPBE digunakan dimulai dari sebelum SPBE dijalankan, sedang dikerjakan dan sesudah dilakukan SPBE. SPBE dilakukan untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Manajemen SPBE digunakan untuk dapat melaksanakan dan mengatur SPBE sesuai landasan yang menjadi acuan kerja SPBE agar SPBE dapat berjalan dengan semestinya.
SPBE wajib dijalankan oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (KLDI) Indonesia sesuai dengan landasan teori dari Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam Perpres 95, Manajemen SPBE terdiri dari 8 manajemen, yaitu :
a. manajemen risiko;
b. manajemen keamanan informasi;
c. manajemen data;
d. manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi;
e. manajemen sumber daya manusia;
f. manajemen pengetahuan;
g. manajemen perubahan
h. manajemen Layanan SPBE.
Referensi :
https://www.kreditpintar.com/education/pengertian-manajemen-dan-fungsinya-yang-harus-anda-pahami
https://spbe.go.id/tentang